Tentang PT Aminareka Perdana
PT Arminareka Perdana adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penyelenggaraan umroh dan haji. Pengalamannya sejak tahun 1990 mengantarkan perusahaan ini memberikan konsep mutakhir, yaitu bagaimana membuat orang mampu untuk pergi menunaikan ibadah haji atau umroh dan sekaligus membuat dirinya sejahtera.
PT Arminareka Perdana didirikan pada tanggal 9 Februari 1990 di Jakarta oleh Bapak Drs. H. Gurril Mz dan Ibu Hj Corry Mundzakkar dengan Bapak Sholichin GP sebagai Penasehat. Bergerak di bidang Travel perjalanan ibadah Umroh dan Haji Plus. Sejak berdirinya, PT Arminareka Perdana dalam memasarkan jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umroh menggunakan cara manual. Untuk menangani bidang penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umroh, PT ini membentuk Biro khusus dengan nama "Biro Perjalanan Haji dan Umrah PT Arminareka Perdana". Hingga kurun waktu tahun 2008, perusahaan telah berhasil memberangkatkan sekitar 27.000 jamaah lebih, baik jamaah umroh atau haji plus.
Untuk meningkatkan pemasaran jasa travel perjalanan ibadah haji dan umrah tersebut, pada tanggal 13 Mei 2008, Divisi Marketing PT Arminareka Perdana menerapkan Program LUAS (Lima Utama Sukses) sebagai bentuk inovasi strategi pemasaran jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah. Untuk menangani program ini perusahaan membuat tim khusus dengan nama PT Lima Utama Sukses.
Sejak diterapkannya program LUAS dengan bentuk pemberian "Hak Usaha", PT Arminareka Perdana mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada tahun 2012, perusahaan berhasil memberangkatkan 25.000 jamaah umrah dan 925 jamaah haji plus. Hampir setara perjuangan selama 18 tahun pertama dengan 27.000 keberangkatan jamaah ketika menggunakan konsep pemasaran tradisional.
Seiring dengan keberhasilan tersebut, hingga tahun 2013 tim pemasaran PT Lima Utama Sukses telah berhasil mengajak lebih dari 150.000 orang bergabung menjadi jamaah di PT Arminareka Perdana.
Arminareka Perdana resmi terdaftar Kementerian Agama RI dan AMPHURI. Dalam waktu lebih dari 20 tahun, kami telah mendapatkan berbagai penghargaan dan prestasi diantaranya Sertifikasi Lembaga Bisnis Syariah dari DSN-MUI dan Perusahaan Terbesar No.1 di Indonesia yang memberangkatkan Jamaah Terbanyak Umroh dan Haji Plus sejak tahun 2009 s.d. 2015 sesuai data Net Sales Umroh Garuda Indonesia Airlines.
Izin & Legalitas PT Arminareka Perdana
- Surat Izin Usaha Biro Perjalanan Umum Dirjen Pariwisata Nomor : Kep. 21/BPU/II/90
- Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : C-13645 HT 01.01.Tahun 2004
- Surat Keputusan Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umroh : No.Izin Umroh: 483 Tahun 2018 & No.Izin Haji Plus: 158 Tahun 2018
- Surat Ijin Tetap Usaha Pariwisata dari Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Nomor : 56020-1.858.23
- Surat Keterangan Terdaftar dari Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak NPWP 01.342.510.3-432.000
- Anggota Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Nomor Reg. 075/AMPHURI/200
- Resmi terdaftar di Kementerian Agama RI
VISI dan MISI
Rasulullah s.a.w. bersabda: “Barangsiapa yang mengajak ke arah kebaikan, maka ia memperoleh pahala sebagaimana pahala-pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa dikurangi sedikitpun dan dari pahala- pahala mereka yang mencontohnya itu, sedang barangsiapa yang mengajak ke arah keburukan, maka ia memperoleh dosa sebagaimana dosa-dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa dikurangi sedikit pun dari dosa-dosa mereka yang mencontohnya itu.” (HR Muslim)
1. Mengajak Masyarakat untuk Ibadah Umroh dan Haji
Dalam rangka membantu masyarakat mewujudkan niatnya ke Tanah Suci dan sekaligus memberdayakan Umat Islam maka PT Arminareka Perdana membuat Program Solusi yang disebut Program Usaha Kemitraan. Berangkat ibadah Umroh dan Haji Plus dengan Arminareka Perdana dimana bila berangkat dengan mengajak sekeluarga atau rombongan, Anda akan mendapatkan potongan biaya (diskon) dan juga mendapatkan tambahan Pahala.
2. Meningkatkan Taraf Hidup Keluarga dan Masyarakat
Dengan adanya Program Kesejahteraan Jama'ah (PKJ) dan Program Pembinaan Jama'ah (PPJ), Anda dapat menambah Pendapatan (income) Keuangan untuk Keluarga Anda dengan cara SYI'AR BAITULLAH yaitu membantu orang lain untuk bisa berangkat ke Tanah Suci (Baitullah) melalui Anda. Khusus calon jama'ah yang belum mampu, ingin membantu masjid, pesantren, yayasan anak yatim atau siapa saja yang akan Anda niatkan untuk dibantu. Hal ini menjadi tambahan Pahala bagi Anda sekaligus Rezeki Anda pun akan bertambah. Insya Allah, Aamiin.
3. Arminareka Perdana Memberikan Solusi
Beribadah di tanah suci adalah dambaan setiap muslim, selain mendapatkan pahala yang berlipat ganda, juga merupakan tempat terbaik untuk beribadah dengan segala keutamaannya, maka dalam hal ini PT Arminareka Perdana mengajak masyarakat untuk bisa menunaikan ibadah di tanah suci dengan berbagai macam kemudahan yang ditawarkan, mulai dari kemudahan dalam membayar DP, dan juga kemudahan dalam cara pelunasannya. Dalam hal ini, PT Arminareka Perdana memberikan Program Solusi Arminareka Perdana berupa Hak Usaha kepada setiap Calon Jama'ahnya. Calon Jama'ah diberi Hak Usaha untuk mereferensikan keluarga, teman dan orang lain untuk bergabung menjadi Calon Jama'ah di PT Arminareka Perdana sehingga Calon Jama'ah tersebut memiliki sumber penghasilan tambahan. Dengan menerapkan Syiar Baitullah yaitu saling membantu dan saling bekerja sama antar sesama Calon Jama'ah Arminareka Perdana. Insya Allah, akan semakin banyak yang bisa menunaikan ibadah di Tanah Suci (Baitullah) bersama Arminareka Perdana. Aamiin.
LEGALITAS
Travel Umroh dan Haji Plus Terpercaya Sejak 1990 memiliki legalitas yang lengkap sebagai penyedia jasa travel umroh dan haji plus di Indonesia.
- Surat Izin Usaha Biro Perjalanan Umum Dirjen Pariwisata Nomor : Kep. 21/BPU/II/90
- Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : C-13645 HT 01.01.Tahun 2004
- Surat Keputusan Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umroh : No.Izin Umroh: 483 Tahun 2018 & No.Izin Haji Plus: 158 Tahun 2018
- Surat Ijin Tetap Usaha Pariwisata dari Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Nomor : 56020-1.858.23
- Surat Keterangan Terdaftar dari Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak NPWP 01.342.510.3-432.000
- Anggota Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Nomor Reg. 075/AMPHURI/200
- Resmi terdaftar di Kementrian Agama RI
Rekening PT ARMINAREKA PERDANA
PERHATIAN! Jamaah Dilarang/Tidak Dibenarkan menerima & menitipkan pembayaran uang muka (DP) atau pelunasan Umroh dan Haji Plus kepada Perorangan dan Mitra Perwakilan. Pembayaran harus transfer ke No. Rekening an. ARMINAREKA PERDANA. Kerugian yang terjadi disebabkan hal-hal tersebut diatas tidak menjadi tanggung jawab perusahaan.
Pembayaran Umroh dan Haji Plus akan dianggap Valid/Sah melalui :
BANK CENTRAL ASIA
Cabang Galaxi
No. Rekening:
751-0172-820
A/N : ARMINAREKA PERDANA
BANK MANDIRI
Cabang Bekasi
No. Rekening:
156-000-140-8550 (Rp)
156-000-140-8576 (USD)
A/N : ARMINAREKA PERDANA
BANK SYARIAH MANDIRI
Cabang Kalimalang
No. Rekening:
069-003-8383
A/N : ARMINAREKA PERDANA
BANK NEGARA INDONESIA
Cabang Galaxi
No. Rekening:
014-775-2748
A/N : ARMINAREKA PERDANA
BANK RAKYAT INDONESIA
Cabang Pondok Kelapa
No. Rekening:
0528-01-0000-88-303
A/N : ARMINAREKA PERDANA
Bagikan halaman ini :
